Tahapan awal dari perencanaan tersebut diatas, sehubungan dengan pelayanan umum yang akan dilayani maka minimal sekali harus mempunyai domain indonesia, karena kita berada di wilayah negara kesatuan republik Indonesia.
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di internet. ( ex. www.padanggempita.com ).Domain akan memberikan kemudahkan pengguna di internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP.
Tidak hanya itu, karena setiap pembelian domain biasanya harus di sertai dengan hosting (hosting indonesia) untuk itu sebisa mungkin dalam pemilihan hosting harus menggunakan beberapa kriteria yang harus di penuhi antara lain dengan menggunakan hosting terbaik, hosting berkwalitas dan lain sebagainya. Hosting terbaik akan menhasilkan webhosting terbaik juga, untuk itu satu hal yang tak kalah penting perencanaan sistem terpadu juga harus menggunakan webhosting tangguh.
Hosting adalah jasa layanan internet yang menyediakan sumber daya server-server untuk disewakan sehingga memungkinkan organisasi atau individu menempatkan informasi di internet berupa HTTP, FTP, EMAIL atau DNS. Server hosting terdiri dari gabungan server-server atau sebuah server yang terhubung dengan jaringan internet berkecepatan tinggi.Sedikit catatan mungkin untuk tingkatan pemerintahan kira bisa gunakan Sub Domain dari Domain yang ada, sedangkan untuk hosting bisa menyewa atau menggunakan server tersendiri, hal ini tentunya memerlukan IP Public yang bisa kita gunakan untuk menampung informasi yang akan kita sajikan nantinya.
Sistem terpadu merupakan kumpulan dari subsistem, yang di kelola oleh satu sumberdaya induk atau Bidang/ Divisi yang mewakili......
Bersambung ke Membangun Sistem Terpadu II.
No comments:
Post a Comment